Sistem komputerisasi saat ini merupakan suatu kebutuhan yang mutlak, karena menjadi suatu infrastruktur strategis yang perlu diperhitungkan dalam mendukung operasional manajemen dari suatu institusi Pemerintahan Daerah.
SIMPEDA merupakan system manajemen secara komputerisasi dan modernisasi dalam mengelola dan mengorganisasikan hukum atau peraturan Pemerintah Daerah secara optimal dan professional baik Peraturan Bupati, Peraturan Daerah, Instruksi dan lain sebagainya sehingga dapat berdaya guna, tertib dan teratur.
Memudahkan pencarian produk hukum baik berdasarkan tahun pembuatan, Kategori Hukum, Status Hukum dan lain sebagainya.
Dengan menggunakan SQL Server 2005 untuk menjamin keamanan, kehandalan dan kecepatan data. Kelebihan lain SIMPEDA menggunakan teknologi Client-Server yang dapat diakses secara multiuser melalui jaringan LAN, dan dapat dikembangkan untuk dapat diakses melalui Internet. SIMPEDA dibagi menjadi 4 modul utama, diantaranya adalah :
  1. Data Kabupaten
  2. Modul ini berisikan data-data pemerintahan daerah seperti :
  3. Produk Hukum
  4. Modul ini berisikan berbagai macam produk hukum yang berlaku maupun yang sudah tidak berlaku, yang dibagi menjadi beberapa kategori hukum, seperti :
  5. Akses Pemakai
  6. Modul ini untuk melakukan registrasi terhadap user yang dapat mengakses program aplikasi SIMPEDA. Sehingga program aplikasi tidak dapat dipergunakan oleh seseorang yang tidak berhak untuk menjamin keamanan data.
  7. Laporan
  8. Modul ini berfungsi untuk mencetak produk hukum. Adapun laporan akhirnya dapat berupa :

 

Berikut merupakan contoh modul – modul SIMPEDA :

Gambar tampilan depan SIMPEDA

 

Gambar tampilan Data Kabupaten

 

 

Gambar tampilan Produk Hukum

 

Gambar tampilan Akses Pemakai

Gambar Laporan

Download Brosur

SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDAPATAN DAERAH
(SIM-PEDDA)